NASIONAL

Ada 27 Ribu Aplikasi Layanan Pemerintah, Menpan RB: Mempersulit Rakyat

""Mempersulit rakyat karena harus men-download satu-satu.""

Heru Haetami

Ada 27 Ribu Aplikasi Layanan Pemerintah, Menpan RB: Mempersulit Rakyat
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengusap dahinya di sela rapat kerja Komisi II DPR, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

KBR, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkap saat ini ada sekitar 27 ribu aplikasi layanan pemerintah. Banyaknya aplikasi tersebut, kata Anas, justru mempersulit rakyat.

"Sekarang ini begitu banyak aplikasi, ada 27 ribu aplikasi dan setiap inovasi selama ini membuat aplikasi. Sehingga yang terjadi bukan memudahkan rakyat untuk mendapatkan layanan, tapi mempersulit rakyat karena harus men-download satu-satu," ujar Anas dalam keterangan pers usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu bekas Perdana Menteri Inggris Tony Blair di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Anas mengatakan, Jokowi ingin layanan digital terintegrasi dalam satu portal nasional. Sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.

Anas mengeklaim terus berupaya mempercepat transformasi digital di sektor birokrasi.

Dia mengatakan, bakal bekerja sama dengan Tony Blair Institute dan melakukan studi ke negara-negara yang telah maju dalam transformasi digital seperti Inggris dan Estonia.

"Begitu kami diminta Bapak Presiden untuk mengoordinasi transformasi digital, Tony Blair ke kantor Kemenpan RB, beliau meyakinkan bahwa tidak ada cara yang lebih cepat untuk melipatgandakan pencapaian negara dan birokrasi yang efisien kecuali program digitalisasi," kata Anas.

Baca juga: GovTech INA Digital Diterapkan Mei 2024, Apa Saja Layanan yang Terintegrasi?

Editor: Wahyu S.

  • Pelayanan Publik
  • Presiden Jokowi
  • Tony Blair Institute
  • digitalisasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!