NASIONAL

May Day 2024, Momentum Kebangkitan Kaum Buruh di Indonesia

"Ratusan ribu buruh dikabarkan akan menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau "May Day" di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu besok."

Shafira Aurel

May Day 2024, Momentum Kebangkitan Kaum Buruh di Indonesia
Ilustrasi. Aktivis Partai Buruh menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja, di Jakarta, Selasa (11/4/2023). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana)

KBR, Jakarta - Ratusan ribu buruh dikabarkan akan menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau "May Day" di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan ratusan ribu buruh ini berasal dari berbagai daerah yang sama-sama berjuang untuk meraih kesejahteraan dan keadilan dari pemrintah.

Tuntutan para buruh antara lain mendesak pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja No. 6 tahun 2023 yang dinilai sebagai undang-undang yang tidak proburuh, menolak upah murah, serta pengurangan jam kerja.

"Nah momentum May Day ini kita maknai juga kalau bagi kami di Kaum Buruh ini sebagai momentum kebangkitan Kaum Buruh di Indonesia. May Day ini tak hanya penting bagi buruh. Tapi juga saya pikir ini juga penting bagi kelompok gerakan rakyat yang lain. Kaum buruh menuntut pengurangan jam kerja. Buruh itu juga masih seperti budak gitu. Karena istirahatnya itu sangat sedikit dan interaksi sosial baik dengan keluarga dengan masyarakat yang lain itu juga sedikit," ujar Sunarno dalam Diskusi May Day 2024: May Day dan Urgensi Persatuan Gerakan Buruh-Tani, Senin (29/4/2024).

Sunarno berharap pemerintah memberikan respons atas tuntutan yang diminta para buruh.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengabaikan hak-hak buruh yang selama ini kerap dikesampingkan.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • UU Cipta Kerja
  • Ciptaker
  • Omnibus Law
  • May Day
  • hari buruh

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!