NASIONAL

Menjelang Pilkada, 1 Juta Warga Papua Pegunungan Belum Merekam KTP-El

"Disusul sepuluh provinsi dengan cakupan perekaman terendah yakni..."

Hoirunnisa

Menjelang Pilkada, 1 Juta Warga Papua Pegunungan Belum Merekam KTP-El
Ilustrasi: Proses perekaman data biometrik untuk KTP Elektronik. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Jutaan warga hingga kini belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-El). Padahal, perekaman tersebut diperlukan guna kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) Serentak November 2024.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menyebut masih ada tujuh juta (7) warga yang belum merekam KTP-El. Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Ahmad Sudirman Tavipiyono mengatakan perekaman diperlukan untuk memetakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Pilkada Serentak 2024.

"Ini masih sangat banyak sekali. Karena itu PR (pekerjaan rumah, red) kita ini. Masing-masing sudah tahu, kita harus gerak cepat keras. Menuju tanggal 27 november 2024 ini," kata Sudirman dalam Rakernas Dukcapil untuk Sukses Pilkada Serentak Tahun 2024, Senin, (6/5/2024).

Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Ahmad Sudirman Tavipiyono menyebut Provinsi Papua Pegunungan menjadi provinsi terbanyak yang belum merekam KTP Elektronik, yakni satu juta data.

Disusul sepuluh provinsi dengan cakupan perekaman terendah, antara lain, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat dan Utara, Maluku, dan Papua. Data ini berdasarkan progres perekaman per provinsi per 1 Mei 2024.

Sudirman menyebut strategi yang bakal dilakukan untuk mengoptimalkan perekaman KTP-El, antara lain dengan memetakan penduduk wajib KTP-El. Selain itu, Dukcapil bakal terus proaktif jemput bola ke masyarakat yang belum merekam dan mencetak KTP-El.

DP4 Meningkat

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) mengungkapkan total DP4 Pilkada Serentak 2024, yakni 207 juta jiwa per November 2024.

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi menyebut angka ini meningkat dibanding Pemilu Presiden dan Legislatif, 14 Februari 2024 lalu, yaitu sekitar 204 juta jiwa.

"Ini yang menjadi kriteria usia yang 17 tahun itu, dihitung sampai dengan hari H Pilkada Serentak tahun 2024. Yang kita pedomani sampai saat ini adalah hari H Pilkada Serentak adalah tanggal 27 November 2024. Ini harus semua jajaran untuk capil dari kepalanya termasuk saya dirjen-nya harus paham ini," ujar Teguh di acara yang sama.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Pilkada Serentak 2024
  • KTP Elektronik

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!